3 Larangan Pemkot Surabaya Saat Malam Tahun Baru, Mohon Perhatiannya

3 Larangan Pemkot Surabaya Saat Malam Tahun Baru, Mohon Perhatiannya - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat apel pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di kompleks Balai Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan aturan ketat saat perayaan malam Tahun Baru 2023.

Berikut ini adalah sejumlah daftar larangan dari Pemkot Surabaya saat perayaan malam Tahun Baru 2023.

1. Konvoi

Pemkot Surabaya melarang adanya konvoi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya, Buka Sampai Sore

Petugas gabungan dari unsur pemeritah, kepolisian, TNI, hingga ormas bakal melakukan pengamanan.

Batas wilayah kota bakal dijaga ketat untuk mengantisipasi masuknya konvoi dari arah luar kota.

BACA JUGA:  Pelanggar Lalu Lintas di Kota Madiun 2022 Naik, 4 Hal ini Sering Terjadi

"Konvoi (enggak boleh masuk Surabaya, red), tetapi kalau ambulans, orang kerja shift malam, atau orang Surabaya yang kerja di luar kota terus pulang ya enggak apa-apa," kata Eddy, Jumat (30/12).

2. Pesta Kembang Api

Kepolisian bakal melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat. Terutama di pusat Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Masih Ingat Gus Samsudin? Dia Baru Saja Dapat Gelar Tumenggung Keraton Solo

Pemetaan lokasi pun telah dilakukan, beberapa jalan protokol diawasi, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Darmo, dan Jalan Tunjungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya