Pengalihan arus lalu lintas juga akan diterapkan.
"Tidak ada pesta kembang api. Kami sudah mempersiapkan pengalihan dan penutupan arus lalu lintas (di sejumlah titik lokasi, red) yang biasa dijadikan tempat masyarakat berkumpul untuk pesta kembang api di tengah Kota Surabaya," kata Wakil Satlantas Polrastabes Surabaya Kompol Randy Asdar.
3. Pelarangan Terompet Tiup
Pemkot Surabaya memastikan melarangan penjualan terompet tiup.
BACA JUGA: Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya, Buka Sampai Sore
Hal dikarenakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap mengizinkan apabila masyarakat memainkan air horn atau terompet jenis pencet.
BACA JUGA: Pelanggar Lalu Lintas di Kota Madiun 2022 Naik, 4 Hal ini Sering Terjadi
"Kalau terompet yang enggak ditiup (air horn atau terompet pompa, red) enggak apa-apa. Yang ditiup yang gak boleh," jelasnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News