PT KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Penumpang Penuhi Syarat Naik Kereta Api

PT KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Penumpang Penuhi Syarat Naik Kereta Api - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-PT KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan calon penumpang memenuhi persyaratan sebelum naik kereta api. ANTARA/ Malik Ibrahim

Sementara, bagi calon penumpang berusia 6 tahun ke bawah wajib mendapatkan pendampingan, saat akan melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR," terangnya.

Persyaratan Covid-19 ini kembali diingatkan PT KAI Daop 8 Surabaya mengingat ratusan calon penumpang yang gagal berangkat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Siagakan Puskesmas 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2023

Sebagaimana diketahui, sebanyak 245 calon penumpang tidak mendapatkan izin berangkat karena banyak penyebabnya, seperti belum divaksin dan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya