PDAM Surabaya Beri Subsidi Buat Pelanggan Baru, Cek Syaratnya

PDAM Surabaya Beri Subsidi Buat Pelanggan Baru, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono saat memberikan keterangan soal harmonisasi tarif air. (Foto: Ananto Pradana/Genpi.co Jatim).

PDAM juga menggratiskan tarif air bagi pelanggan veteran.

"(Pelanggan, red) digratiskan ini sekitar 48 ribu. PDAM masih memberikan subsidi sekitar Rp 43,4 miliar perbulan. Ini namanya harmonisasi," kata Arif di kantornya, Jumat (30/12).

Tarif air tertinggi yang dikenakan di bandara dan pelabuhan atau dengan kode tarif 3.5, masing-masing dikenakan tarif Rp 15 ribu per meter kubiknya.

BACA JUGA:  PT KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Penumpang Penuhi Syarat Naik Kereta Api

"Paling mahal kelompok tiga, bandara dan pelabuhan (tarifnya, red) Rp 15 ribu," jelasnya.

Penetapan tarif baru sesuai Permendagri Nomor 21/2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71/2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

BACA JUGA:  Penting, Perhatikan Imbauan Pemkot Sebelum Berangkat Merayakan Tahun Baru

Kemudian, mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.

Tak hanya itu saja, regulasi harmonisasi tarif air minum juga ditunjang dengan Perwali Nomor 123/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya. (*)

BACA JUGA:  Taman di Surabaya Tetap Dibuka Saat Malam Tahun Baru, DLH Siapkan Personel

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya