
GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerima 187 laporan sejak layanan pengaduan dibuka melalui WhatsApp pada 16 Desember 2022.
Aduan yang masuk melalui nomor layanan 0811-311-57777 itu tercatat mulai 16-31 Desember 2022.
Inspektorat Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, ratusan aduan itu tak hanya menyoal laporan pungli. Namun ada juga soal pelayanan publik.
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Tawarkan 2 Produk Andalan Jatim ke China, Ini Daftarnya
Ratusan aduan itu terdiri dari 7 laporan pungutan liar atau pungli, 1 laporan penyalahgunaan wewenang, 25 laporan permohonan bantuan, 14 laporan parkir liar, dan 6 laporan soal apresiasi.
Selanjutnya, 17 laporan pelayanan adminduk di kecamatan dan kelurahan, 3 laporan pelayanan puskesmas, 6 laporan di tingkat RT/RW, 3 laporan pemilihan RT/RW, 14 laporan penipuan online dan dana kampus yang merupakan di luar kewenangan pemkot.
BACA JUGA: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Tak Beroperasi, Warga Surabaya Tak Perlu Khawatir
Kemudian, 5 laporan terkait perbaikan jalan rusak, saluran, dan pavingisasi, 3 laporan soal IMB dan pemakaian tanah, 3 laporan usulan, 5 laporan sertifikat tanah atau balik nama, 4 laporan soal UMKM dan PKL, serta 71 sisanya bersifat mengajukam pertanyaan.
"Tujuh laporan di antaranya soal pungli," kata Ikhsan, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Rumah Sakit Darurat Surabaya Ikut Ditutup, Eri Cahyadi: Sudah Kami Lepas
Laporan Pungli itu saat ini masih dalam proses penelusuran oleh Pemkot Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News