Ikhan menyebut, laporan pungutan biaya di lingkungan RT/RW masih muncul.
Dia menyontohkan, terdapat warga yang mengurus perpindahan domisili namun masih saja ditarik biaya oleh perangkat RW.
Padahal, pelayanan adminduk di Surabaya bebas biaya alias gratis.
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Tawarkan 2 Produk Andalan Jatim ke China, Ini Daftarnya
"Pengaduannya seperti ini kami teruskan ke lurah atau camat setempat untuk memediasi pelapor dengan perangkat RT/RW.
Sementara, 151 aduan lainnya disalurkan kepada dinas terkait untuk dilakukan langkah tindak lanjut.
BACA JUGA: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Tak Beroperasi, Warga Surabaya Tak Perlu Khawatir
"Sisanya, sebanyak 29 pengaduan diinput atau diteruskan melalui aplikasi WargaKu," terangnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News