Pemkot Surabaya Terima 187 Laporan, Setelah 2 Minggu Layanan Dibuka

Pemkot Surabaya Terima 187 Laporan, Setelah 2 Minggu Layanan Dibuka - GenPI.co JATIM
Kepala Inspektorat Kota Surabaya. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Ikhan menyebut, laporan pungutan biaya di lingkungan RT/RW masih muncul.

Dia menyontohkan, terdapat warga yang mengurus perpindahan domisili namun masih saja ditarik biaya oleh perangkat RW.

Padahal, pelayanan adminduk di Surabaya bebas biaya alias gratis.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Tawarkan 2 Produk Andalan Jatim ke China, Ini Daftarnya

"Pengaduannya seperti ini kami teruskan ke lurah atau camat setempat untuk memediasi pelapor dengan perangkat RT/RW.

Sementara, 151 aduan lainnya disalurkan kepada dinas terkait untuk dilakukan langkah tindak lanjut.

BACA JUGA:  Rumah Sakit Darurat Covid-19 Tak Beroperasi, Warga Surabaya Tak Perlu Khawatir

"Sisanya, sebanyak 29 pengaduan diinput atau diteruskan melalui aplikasi WargaKu," terangnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya