Menimbang Plus Minus Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka Pileg

Menimbang Plus Minus Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka Pileg - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pemilu. Dua partai dinyatakan tidak lolos verifikasi KPU Kota Malang. (Foto: dok/JPNN.com).

GenPI.co Jatim - Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura Surokhim Abdussalam menilai, baik sistem proporsional tertutup dan maupun terbuka pada Pileg punya kelebihan dan kekurangan.

Sistem proporsional tertutup, kata Surokhim, dapat memerikan kekuasaan lebih kepada partai.

Pada kertas suara, hanya terdapat logo partai. Tak ada foto caleg yang dipampang. "Partai akan punya hak yang absolut terhadap kader," kata Surokhim kepada GenPI.co Jatim, Kamis (5/1).

BACA JUGA:  Sistem Proporsional Tertutup Belum Tepat untuk Pileg 2024, Bisa Bikin Gaduh

Hal itu berdampak pada akses pengawasan publik dalam persoalan penentuan nomor urut caleg.

"Karena nomor urut itu pasti akan menjadi rebutan satu dan tiga itu. Akhirnya, memang dalam prakteknya sering mengandung distorsi dalam politik," katanya.

BACA JUGA:  Partai Golkar Mulai Siapkan Gelanggang Pertarungan Pileg 2024

"Kuasa parpol yang dominan itu tadi memungkinkan terjadinya KKN," imbuhnya.

Sementara itu, untuk sistem proporsional terbuka membuka peluang lebih besar pada berjalannya demokrasi.

BACA JUGA:  Patok Target Tinggi di Pemilu 2024, PSI Surabaya Tancap Gas

Pemilih bisa memilih caleg secara langsung. Foto caleg dipajang di surat suara saat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya