Pemkot Surabaya Tiadakan Takbir Keliling

Pemkot Surabaya Tiadakan Takbir Keliling - GenPI.co JATIM
FOTO ARSIP- Sejumlah anak membawa obor saat mengikuti takbir keliling di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/8/2019) malam. Takbir keliling mengitari kampung setempat tersebut guna meyambut datangnya Idul Adha. ((FOTO ANTARA/Prasetia Fauzani/zk.)

"Kegiatan takbiran dapat disiarkan melalui virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushalla," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Masih Ada, Pemkot Kediri Ajak Sholat Id di Rumah

Berdasarkan zona, Kota Surabaya berada di zona oranye sehingga Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah agar dilakukan di rumah masing-masing.

Kebijakan ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021. SE tersebut, mengharuskan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya