Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warganya Salat Id di Rumah

Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warganya Salat Id di Rumah - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Balai Kota Surabaya sebelum pandemi. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali ingatkan warganya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah di rumah masing-masing.

Hal ini dikarenakan Kota Surabaya, hingga kini masih masuk zona oranye Covid-19.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Masih Ada, Bupati Jember: Salat Id di Rumah Saja

"Kami menjalankan instruksi dari Kementerian Agama. Zona merah dan zona oranye harus Salat Idul Fitri di rumah. Untuk di Surabaya, Salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (9/5).

Menurut dia, kebijakan tersebut menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam SE Kemenag nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye.

"Kami langsung buat surat edaran kepada warga," kata Wali Kota Eri.

Selain itu, kata dia SE tersebut menjelaskan bahwa silahturahmi saat Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya