Pemkot Surabaya Tiadakan Takbir Keliling

Pemkot Surabaya Tiadakan Takbir Keliling - GenPI.co JATIM
FOTO ARSIP- Sejumlah anak membawa obor saat mengikuti takbir keliling di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/8/2019) malam. Takbir keliling mengitari kampung setempat tersebut guna meyambut datangnya Idul Adha. ((FOTO ANTARA/Prasetia Fauzani/zk.)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya meniadakan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah sebagai upaya mencegah keramaian dan penularan Covid-19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan peniadaan takbir keliling sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Masih Ada, Bupati Jember: Salat Id di Rumah Saja

Bernomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

"Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma sesuai diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau mushalla," katanya.

Di dalam SE tersebut, juga dijelaskan bahwa pelaksanaan malam takbiran di masjid atau musola harus menerapkan ketentuan yang telah disesuaikan dengan prokes seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan mengindari kerumunan.

"Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushallah dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Sedangkan, pada bagian kedua dalam poin pertama SE itu juga disebutkan, bahwa takbir keliling ini ditiadakan untuk menghindari kerumunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya