
Warga juga diimbau agar tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
"Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Insya Allah kita sudah sampaikan surat edaran ini kepada seluruh camat," ujarnya.
Wali Kota Eri memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan Salat Idulfitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing.
Meski demikian,ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak melarang umat muslim melaksanakan ibadah Ssalat Idulfitri.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tiadakan Takbir Keliling
Tapi, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa Salat Idulfitri tidak boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan.
"Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal Shalat Idul Fitri bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News