Polisi Siapkan Psikolog untuk Korban Dugaan Pencabulan Santriwati Jember

Polisi Siapkan Psikolog untuk Korban Dugaan Pencabulan Santriwati Jember - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Pelecehan seksual di Ponpes. (Foto: GenPI.co).

GenPI.co Jatim - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Jember yang dilakukan pengasuhnya.

Kepolisian tengah melakukan visum ulang terhadap beberapa santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Tim kuasa hukum para santri Pondok Pesantren Syariah, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Alananto mengatakan, sebenarnya sebelumnya visum telah dilakukan terhadap beberapa santri.

BACA JUGA:  Skenario Terbongkar, Pria Asal Jember Ditangkap Polisi Usai Tega Bunuh Pacar

Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 6 Januari 2023, polisi membawa 14 orang santri putri yang didampingi pengasuhnya ke Polres Jember. Beberapa di antaranya, langsung diajukan visum ke RSD Soebandi Jember.

Dokter kemudian mengajukan untuk visum ulang terhadap santri tersebut. Ada empat orang santri yang dibawa ke RSD Soebandi, Selasa (10/1) untuk dilakukan visum ulang. Tiga di antaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Remaja Asal Malang ini Bikin Geram

“Informasi yang kami terima dari PPA Polres jember, ada keterangan dokter yang menyampaikan bahwa pemeriksaan sebelumnya ada kekurangan. Sehingga perlu dilakukan visum ulang,” kata Alan dikutip dari Ngopibareng.id, Rabu (11/1).

Namun, orang tua santri, terutama yang masih di bawah umur menyatakan keberatannya melakukan visum ulang.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Mas Bechi Pertanyakan Rekam Medis Korban Pencabulan

Orang tua santri menilai, pada visum pertama korban ini merasa kesakitan. Belum lagi para korban yang merasa tertekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya