
“Keberatan dari orang tua santri sempat menimbulkan gesekan dengan penyidik dan penasihat hukum. Karena memang proses visum itu dirasakan sakit oleh para santri. Mereka trauma,” kata Alan.
Para orang tua juga mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap para santri.
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan adanya orang tua santri yang keberatan untuk dilakukan visum ulang.
BACA JUGA: Skenario Terbongkar, Pria Asal Jember Ditangkap Polisi Usai Tega Bunuh Pacar
Pihaknya memahami kondisi orang tua tersebut. Sesuai prosedur untuk visum terhadap saksi di bawah umur perlu persetujuan orang tua. Sebab itu, hanya saksi dewasa yang divisum.
“Ada beberapa santri bawah umur harus mendapat persetujuan orang tua. Jika memang keberatan, kita hanya memberangkatkan yang sudah dewasa untuk divisum,” kata Vita.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Remaja Asal Malang ini Bikin Geram
Dia mengatakan, tidak semua saksi dilakukan visum obgyn, beberapa hanya psikiater. Pihaknya pun bekerja sama dengan Psikolog RSD Soebandi Jember untuk visum tersebut. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News