
Sekadar diketahui, persidangan perdana Tragedi Kanjurahan dilakukan secara daring.
Ada lima orang terdakwa yang dihadirkan secara terpisah. Mereka mengenakan setelah kemeja berwarna putih dan celana kain berwarna hitam.
Kelima terdakwa, yakni Suko Sutrisno selalu Security Officer, Abud Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, Kabag Ops Pilres Malang Kompol Wagyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polrss Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. (*)
BACA JUGA: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dimulai 5 Terdakwa Hadir Secara Online
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News