Kejari Lumajang Ungkap Modus Dugaan Korupsi Kades Krai, Rugikan Negara Ratusan Juta

Kejari Lumajang Ungkap Modus Dugaan Korupsi Kades Krai, Rugikan Negara Ratusan Juta - GenPI.co JATIM
Kejari Lumajang menahan Kades Krai yang mengenakan rompi merah untuk dijebloskan ke Lapas Lumajang, Rabu (18/1/2023). ANTARA/HO-Kejari Lumajang

"Perbuatan LSM tersebut dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya