Saksi Aremania Gambarkan Suasana Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022

Saksi Aremania Gambarkan Suasana Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 - GenPI.co JATIM
Sidang lanjutan Tragedi Kanjurhan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban di PN Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Tiga saksi korban dari Aremania dihadirkan dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1).

Saksi Aremania, yakni Eka Sandi, Estu Aji Kuncoro, dan Sayifudin. Mereka kompak memberikan kesaksian terkait penggunaan gas air mata.

Eka Sandi mengaku, melihat pihak aparat pengaman melakukan penembakan gas air mata. "Yang nemabak pakai helm, rompi hitam," kata Eka di Ruang Cakra PN Surabaya.

BACA JUGA:  Kesaksian Pemilik Warung Saat Tragedi Kanjuruhan, Dengarkan Banyak Jeritan

Tembakan pertama yang dilihatkan, yakni ke arah tengah lapangan. Sebelum kemudian menembakkan ke arah tribune penonton.

"Kedua ke arah tribune 3 atau 4 arah utara, ketiga di tribune 7, keempat 9-10. Ke tribune 13 saya sudah kena," katanya.

BACA JUGA:  Polisi Beri Kesaksian Detik-Detik Mencekam di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Setelah tembakan itu, dia mengaku terjatuh dari tribune tempatnya berada. Kondisi saat itu tak diketahuinya sama sekali. Bagian wajah dan mukanya terasa panas. Tubuhnya juga lemas.

"Setelah itu saya diamankan petugas di atas sendiri di bawah bendera. Petugas baju cokelat," ungkapnya.

BACA JUGA:  Cerita Eka Sandi Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Lemas Terkena Gas Air Mata

Eka mengaku, bisa keluar dari area dalam Stadion Kanjuruhan melalui pintu darurat. "Saya keluar lewat pintu darurat pintu 14 pojok bawah, yang biasa untuk ambulance. Pintu gerbang A," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya