
"Kami minta setiap OPD terus membuat terobosan untuk menyelesaikan permasalahan pelayan publik. Jangan hanya melakukan rutinitas yang biasa-biasa saja, namun buatlah sesuatu yang out of the box. Semua dinas harus jadi agen inovasi," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto menjelaskan sejak 20 April lalu pendaftaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara daring.
BACA JUGA: Perhatian, PP Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada 13 Mei
Katanya, setelah pendaftaran teregristrasi melalui link, pemohon dapat langsung membayar biaya uji KIR melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android. Setelah itu bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing.
"Sekarang sudah murni daring. Kami tidak lagi membuka loket untuk pembayaran tunai. Jadi petugas bank yang selama ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-Banking pada pemohon uji KIR yang belum punya rekening atau m-Banking," kata Dwi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News