10 Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya

10 Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya - GenPI.co JATIM
Dokumentasi-Petugas penyidik KPK terburu-buru meninggalkan kantor Gubernur Jawa Timur. (foto : Ananto Pradana/genpi.co Jatim).

5. Pegawai BPD Jatim Cab. Sampang Maya Dyah Ayu.

6. Pegawai Bank BRI KC Sampang Fahru Rosi.

7. Sekretaris Camat Robatal, Sampang Samsuri S.

BACA JUGA:  JPU Hadirkan 20 Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Akhmad Hadian Lukita

8. Ka Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Prov Jatim Rusmin.

9. Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak atas nama Gigih Budoyo.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Cek Kualifikasinya Berikut ini

10. Pegawai Negeri Sipil (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Prov Jatim) Djoko Heru Pramono.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap dana hibah dengan tersangkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

BACA JUGA:  Daftar Puskesmas Surabaya yang Melayani Vaksin Covid-19, Tersedia Booste

Selain Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap dana hibah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya