
Jatim.GenPI.co - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menemukan sekitar 78,9 persen produk pangan yang beredar jelang Lebaran tanpa dilengkapi izin.
"Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan pangan di Jatim tahun 2021," kata Kepala Balai BPOM Surabaya Rustyawati di Surabaya, Senin (10/5).
BACA JUGA: Sudah 60 Kendaraan Putar Balik Saat Lewat Penyekatan Kota Madiun
Rustyawati mengatakan intensifikasi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk olahan pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Terlebih selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
"Target diutamakan pada pangan olahan Tanpa lzin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan Iain-Iain) pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, swalayan, supermarket. hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil)," katanya.
Ia menjelaskan, mendekati Lebaran cenderung ada peningkatan konsumsi pangan.
Nah, situasi tersebut kerap dimanfaatkan pedagang dengan meningkatkan pasokan bahan makanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News