Jelang Lebaran BPOM Katakan 78,9 Persen Makanan Tanpa izin, OMG!

Jelang Lebaran BPOM Katakan 78,9 Persen Makanan Tanpa izin, OMG! - GenPI.co JATIM
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya merilis temuan produk pangan tak mempunyai izin edar di Surabaya, Senin (10/5/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

"Tak jarang ditemukan bahan pangan yang di-supply tidak memenuhi standar pangan sehingga kami mengadakan intensifikasi pangan menjelang hari besar keagamaan," ujarnya.

Untuk itu menjelang Ramadan dan Idulfitri intensifikasi dilakukan tiap pekan sejak April hingga setelah Lebaran.

Dikatakan Rus, intensifikasi pemeriksaan produk pangan selama enam pekan ini mengalami peningkatan kepedulian pelaku usaha dibandingkan tahun lalu.

Adapun hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan sampai dengan 7 Mei 2021, jumlah sarana distribusi pangan yang diperiksa sebanyak 23 sarana di tujuh kabupaten/kota.

BACA JUGA: Lebih Praktis Uji KIR di Banyuwangi Bisa Diurus Secara Daring

Yakni, Surabaya, Pamekasan, Jombang, Gresik, Batu, Ponorogo, dan Lamongan, dengan hasil 14 sarana memenuhi ketentuan atau 61 persen dan sembilan sarana tidak memenuhi ketentuan atau 31 persen.

"Pada produk pangan di luar parsel, terdapat 109 produk atau 19 item tidak memenuhi ketentuan, dengan rincian produk tanpa izin edar sebanyak 86 produk atau 78,9 persen, rusak sebanyak 22 produk atau 20,2 persen dan kadaluwarsa sebanyak satu produk atau 0,9 persen," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya