Persilahkan Salat Id di Masjid, Bupati Sidoarjo Punya Alasan Kuat

Persilahkan Salat Id di Masjid, Bupati Sidoarjo Punya Alasan Kuat - GenPI.co JATIM
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Antara Jatim/Pemkab Sidoarjo/IS)

Jatim.GenPI.co - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberi lampu hijau kepada warga yang ingin melaksanakan Salat Idulfitri 1442 Hijriah di masjid atau musala. 

Muhdlor mengeklaim sudah tidak ada rukun tetangga (RT) berzona merah, sehingga diputuskan Salat Id diperbolehkan. 

BACA JUGA: Kabar Baik, Wali Kota Eri Perbolehkan Salat Id

"Data terakhir PPKM mikro yang diterima satgas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo tidak ada wilayah RT yang berstatus zona merah maupun oranye," ujar Muhdlor, Senin (10/5). 

Pun demikian, ia meminta agar penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dilaksanakan saat Salat Id. 

Mulai membatasi jemaah hany 50 persen dari kapasitas, memakai masker, jaga jarak, hingga menyediakan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan

Keputusan pelaksanaan Salat Id ini diambil setelah adanya rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu malam, (9/5).

"Silahkan nanti masyarakat Sidoarjo menggelar shalat Idul Fitri di semua masjid dan musala. Adanya Covid -19 jangan terlalu takut, juga jangan terlalu berani, yang penting tetap patuhi protokol kesehatan," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya