Bulan Depan Polrestabes Surabaya Aktifkan Tilang Manual, Ayo Tertib Rek!

Bulan Depan Polrestabes Surabaya Aktifkan Tilang Manual, Ayo Tertib Rek! - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Peluncuran Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang oleh Korlantas Polri yang diikuti Polda Jatim di Surabaya, Selasa (23/3/2021). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya bakal kembali mengaktifkan tilang manual mulai bulan depan, Februari 2023.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman menjelaskan penerapan tilang manual dimulai pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

Dia menjelaskan, tilang manual ini difokuskan pada pengendara yang tidak bisa ditindak tilang secara elektronik, seperti tidak ada plat nomor, kendaraan tidak sesuai standar hingga penggunaan kenalpot brong.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Waspada Hujan lebat Mulai Sore

"Tilang manual akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas yang tidak bisa menggunakan ETLE," ungkapnya dikutip dari ngopibareng.id, Selasa (31/1).

Nah meskipun tilang manual diaktifkan lagi, Polrestabes Surabaya tetap memberlakukan ETLE.

BACA JUGA:  Info Penerimaan Mahasiswa Baru ITS Surabaya: Kuota, Golden Ticket, Hingga Beasiswa

Sebagaimana diketahui Polrestabes Surabaya mulai menerapkan ETLE pada 3 Oktober 2022 lalu.

Hasil evaluasi penerapan ETLE tersebut belum maksimal karena banyak pengendara yang justru melepas nomor plat kendaraannya. (*)

BACA JUGA:  Hampir 2 Bulan Harga Beras di Banyuwangi Meroket, Dampak Cuaca Buruk

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya