Cegah Pungli, Eri Cahyadi Perketat Estimasi Urus Perizinan

Cegah Pungli, Eri Cahyadi Perketat Estimasi Urus Perizinan - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bakal memperketat estimasi pengurusan perizinan.

Lanjutnya, sistem pengurusan perizinan ini akan dibuat aturan baku.

"Kecepatan-kecepatan itu saya ingin dituangkan di dalam perwali dan itu nanti ditempelkan di tempat pelayanan publik," kata Eri, Selasa (31/1).

BACA JUGA:  Ekspansi Pasar, Kebab Baba Rafi Jalin Kerja Sama dengan Shell

Dia menyontohkan, seperti ketika ada warga yang akan mengajukan pembuatan KTP. Estimasi waktu sejak pemohon datang ke loket dihitung secara rinci.

"Harus berapa lama terlayani, kalau 10 menit ya sudah 10 menit, kalau lebih 10 harus ada sanksi," jelasnya.

BACA JUGA:  Bulan Depan Polrestabes Surabaya Aktifkan Tilang Manual, Ayo Tertib Rek!

Menurutnya, pengurusan izin memang sudah semestinya dikerjakan secara cepat. Hal juga dibarengi dengan sistem pengawasan ketat.

"Apa yang dijanjikan tadi di dalam berkasnya dijalankan atau tidak. Duduk perizinan seng syarate angel," terangnya.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Waspada Hujan lebat Mulai Sore

Mantan Kepala Bappeko itu mengaku, percepatan estimasi waktu pengurusan izin dimaksudkan juga untuk mencegah munculnya pungutan liar (pungli).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya