Namun tetap dengan ketentuan pesera hanya sebanyak 10 persen dari kapasitas masjid termasuk juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Takbiran juga dapat dilakukan secara virtual. Ini semua dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan keramaian,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News