Perhatikan, Pemkab Pamekasan Larang Takbir Keliling

Perhatikan, Pemkab Pamekasan Larang Takbir Keliling - GenPI.co JATIM
Posko Pengamanan Lebaran di Pamekasan (Abd Aziz)

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Pamekasan melarang warga melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keramaian di jalan raya serta mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Pemkot Malang Gelar Tes Antigen Acak di Mal, Hasilnya...

"Takbir hendaknya digelar di masjid dan mushalla saja," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Madura, Rabu (12/5) kemarin.

Takbiran di masjid dan musala maksimal 10 persen dari kapasitas tampung dan diminta tetap menaati protokol kesehatan.

Yakni selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Pemkab Pamekasan juga meminta panitia penyelenggara menyediakan tes suhu tubuh bagi para jamaah yang hendak melakukan takbir di berbagai masjid dan musala.

Kegiatan tersebut dengan tetap berkoodinasi dengan Satgas Covid-19 Pamekasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya