Kamar Rutan Situbondo Digeledah, Petugas Temukan Barang Berbahaya

Kamar Rutan Situbondo Digeledah, Petugas Temukan Barang Berbahaya - GenPI.co JATIM
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan didampingi Kapolres dan Dandim 0823 menunjukkan barang berbahaya hasil penggeledahan kamar warga binaan, Kamis (23/2/2023) malam. ANTARA/Novi Husdinari

GenPI.co Jatim - Penggeledahan dilakukan petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rutan Situbondo pada kamar warga binaan. Sejumlah barang berbahaya berhasil diamankan.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan keamanan dan ketertiban.

"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Kamis (23/2).

BACA JUGA:  Petugas Geledah Rutan Kelas IIB Situbondo, Temukan Benda Berbahaya

Hasilnya, sejumlah barang ditemukan, di antaranya sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino, dan silet pemotong kumis.

"Penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan sinergi Kemenkumham dengan TNI/Polri dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba, red)," kata dia.

BACA JUGA:  Kasus DBD di Situbondo Merebak, Pasien Didominasi Anak-Anak

Selain menggeledah kamar hunian, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap 10 narapidana yang dilakukan Satreskoba Polres Situbondo.

Dia menyebutkan, operasi tersebut dilakukan sesuai arahan dari pimpinan Kanwil Kemenkumham Jatim.

BACA JUGA:  Insentif Sopir Bus Pariwisata Dihentikan, Wisatawan Pasir Putih Situbondo Turun

"Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut," kata Rudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya