
GenPI.co Jatim - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat sudah ada 24 ekor sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Plt Kepala DKPP Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengendalikan seiring banyaknya sapi yang terserang penyakit itu.
Dia mengungkapkan jajarannya langsung turun dari rumah ke rumah dalam upaya pengendalian tersebut.
BACA JUGA: Wabah PMK di Ponorogo Meroket, Tembus 300 Ekor Ternak
“Kami langsung turun ke masyarat ke peternak sapi. Ini juga menindaklanjuti status darurat PMK yang ditetapkan Pemprov Jatim,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/2).
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono pada 23 Januari 2025 menetapkan status keadaan darurat bencana non-alam akibat PMK di seluruh daerah Jawa Timur.
BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Berlakukan Penyekatan Hewan Ternak di 10 Titik, Cegah PMK dan LSD
Pemberlakuan status darurat tersebut sampai tidak ditemukan lagi PMK atau tidak ada masalah kesehatan ternak di Jawa Timur.
“Atas adanya status darurat itu, kami melakukan gerak cepat dengan pemeriksaan dan vaksinasi terhadap ternak,” ujarnya.
BACA JUGA: 2 Pasar Hewan di Ponorogo Disemprot Desinfektan, Cegah Wabah PMK
Petugas DKPP Pamekasan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah pasar hewan. Di antaranya di Pasar Sapi Keppo, Waru, dan Pasar 17 Agustus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News