Pemekaran Dapil di Surabaya Tidak Bisa Terlaksana, ini Sebabnya

Pemekaran Dapil di Surabaya Tidak Bisa Terlaksana, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Wacana di tengah publik: pemilu presiden/wakil presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan April 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada bulan November 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

Jatim.GenPI.co - Rencana ada pemekaran daerah pilihan di Kota Surabaya, dalam pemilihan legislatif 2024 terancam tidak bisa terlaksana.

Hal tersebut menyusul berkurangnya jumlah penduduk setempat dalam satu tahun terakhir.

BACA JUGA: Jelang Santri Kembali Ke Ponpes, Pemkot Kediri Ingatkan Prokes

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Surabaya Muh Kholid AS di Surabaya, Senin (24/5) menjelaskan.

Berdasarkan data Dispencukcapil Kota Surabaya dari laman resminya http://dispendukcapil.surabaya.go.id, dalam setahun terakhir setidaknya ada 218.762 penduduk yang "hilang" dari peredaran.

"Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama," kata Kholid.

Kata Kholid, jumlah penduduk Surabaya per-31 Desember 2020 turun 188.213 dari tahun 2019. Dari 3.158.943 pada tahun 2019 jadi 2.970.730 pada tahun 2020.

Padahal, lanjut dia, masih berdasar data Dispendukcapil, dalam tahun 2020 itu terdapat 56.394 kelahiran, serta 25.845 kematian. Artinya surplus 30.549 jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya