Pemekaran Dapil di Surabaya Tidak Bisa Terlaksana, ini Sebabnya

Pemekaran Dapil di Surabaya Tidak Bisa Terlaksana, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Wacana di tengah publik: pemilu presiden/wakil presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan April 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada bulan November 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

BACA JUGA: 7.000 Alat Swab Antigen Untuk Santri di Probolinggo

"KPU Surabaya akan berkirim surat ke lintas partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024," kata Soeprayitno.

Apalagi, lanjut dia, Komisi A DPRD Surabaya siap mendukung upaya pengajuan anggaran untuk melakukan kajian akademik bersama akademisi, membuat produk hukumnya, sosilaisasi dan beberapa kebutuhan lain. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya