Buntut Kerumunan BTS Meal, Satu Gerai McDonald's Surabaya Didenda

Buntut Kerumunan BTS Meal, Satu Gerai McDonald's Surabaya Didenda - GenPI.co JATIM
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. Foto : GenPI/Ananto Pradana.

"Sebenarnya masing-masing usaha termasuk McDonald's itu kan di perwali kemarin sudah disampaikan. Mereka kalau menjalankan kegiatan harus ada atgas mandiri covid," katanya. 

BACA JUGA: KKP Cari Investor untuk Pengembangan Produksi Udang di Pasuruan

Sebelumnya, McDonald's mengeluarkan produk BTS Meal, hasil kolaborasi dengan grup band asal Korea Selatan, Rabu (8/6). 

Animo yang besar membuat antrean cukup panjang. Mayoritas didominasi oleh ojek online (ojol) yang menerima pesanan dari pembeli. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya