
Jatim.GenPI.co - Satgas Covid-19 Surabaya sepertinya belum akan melonggarkan pembatasan jam malam untuk warung kopi (warkop) dalam waktu dekat.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, berdasarkan assesmen manajemen risiko penularan Covid-19 warkop atau angkringan masih harus dibatasi jam bukanya.
BACA JUGA: Warkop Bakal Ramai-ramai Buka Lapak di Balai Kota Surabaya
"Jadi arahan dari Pak Wali Kota adalah meminta masukan-masukan dari Satgas Covid-19, termasuk para pakar kesehatan masyarakat," ujarnya disela audiensi bersama Paguyuban Warkop di Surabaya, Rabu (8/6).
Hasilnya memang para pakar kesehayan menyarankan agar warkop belum diperbolehkan buka 24 jam.
Melihat pertimbangan itu, Irvan menilai, pengajuan pelonggaran jam operasional paguyuban Warkop Surabaya belum bisa dilakukan.
Selain itu, kata dia, pertimbangan lainnya yakni kondisi kasus Covid-19 di Surabaya. Masih ada peningkatan pasien positif baru.
Perkembangan kasus Covid-19 di Bangkalan juga aspek lain tidak bisanya Warkop buka 24 jam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News