
BACA JUGA: OMG! Ada Klaster Ponpes di Surabaya, Segini Jumlah Santri Positif
Arist menyebut, Komnas PA juga akan terus mendampingi para korban selama proses hukum, baik secara psikologis maupun keselamatan fisiknya.
"Jadi untuk ketakutan psikologis dan butuh tempat untuk shelter dilakukan Komnas PA. Di samping mendampingi secara proses hukum," tegasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News