Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa?

Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa? - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6), untuk memberikan informasi lanjutan terkait dugaan kekerasan seksual di Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

BACA JUGA: OMG! Ada Klaster Ponpes di Surabaya, Segini Jumlah Santri Positif

Arist menyebut, Komnas PA juga akan terus mendampingi para korban selama proses hukum, baik secara psikologis maupun keselamatan fisiknya. 

"Jadi untuk ketakutan psikologis dan butuh tempat untuk shelter dilakukan Komnas PA. Di samping mendampingi secara proses hukum," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya