Satpol PP Surabaya Tak Tebang Pilih Tindak Pelanggar Prokes

Satpol PP Surabaya Tak Tebang Pilih Tindak Pelanggar Prokes - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Sebanyak 61 pengusaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang telah dinyatakan lolos asesmen untuk buka selama pandemi menandatangani pakta integritas di Balai Kota Surabaya, Senin (17/5/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Disinggung kenapa surat edaran hanya berlaku kepada PKL saja, Eddy menjelaskan bahwa RHU sudah ada di pakta integritas antara pengusaha RHU dan Satgas Covid-19. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya