Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro

Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Kemudian, WFH 50 persen dan WFO 50 persen untuk kabupaten/kota Zona Oranye dan Kuning.

Pelaksanaan WFH dan WFO tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Termasuk, pengaturan waktu kerja secara bergantian, dan pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

BACA JUGA: RSLI Wisuda 33 Orang Pasien Covid-19

Pengaturan pembatasan juga berlaku pada kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran dengan penerapan prokes lebih ketat.

Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan prokes lebih ketat, disertai pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya