SMA/SMK di Jatim Tetap Gelar Tatap Muka dengan Syarat Ketat

SMA/SMK di Jatim Tetap Gelar Tatap Muka dengan Syarat Ketat - GenPI.co JATIM
Foto Dok - Siswa SMA Negeri 1 Situbondo mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada Agustus 2020. (ANTARA Jatim/Novi H)

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jawa Timur terus mematangkan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). 

Dinas Pendidikan Jawa Timur memperbolehkan sekolah jenjang SMA/SMK di bawah naungan pemprov di zona risiko Covid-19 hijau atau kuning menggelar sekolah tatap muka. 

BACA JUGA: Bangkalan Disarankan PSBB, Sekolah Tatap Muka Tergantung Satgas

"Namun, yang harus diperhatikan kebijakan itu mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi, Rabu (23/6).

Pihaknya memang menekankan status zaonasi peta risiko sesuai kondisi kecamatan. 

Pun demikian, kata dia, ada persyaratan yang harus dipenuhi sekolah untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka. 

Seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kemudian membatasi kehadiran siswa hanya 25 persen dari kapasitas per kelasnya di zona kuning dan 50 persen di zona hijau. 

Pembatasan jam pelajaran juga harus dilakukan. Setiap harinya hanya diperkenankan dua jam, dengan rincian satu jam pelajaran berdurasi 30 menit. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya