Perhatikan! Warga Keluar Masuk Pamekasan Harus Punya SIKM

Perhatikan! Warga Keluar Masuk Pamekasan Harus Punya SIKM - GenPI.co JATIM
Sekda Pamekasan Totok Hartono (tengah) saat meluncurkan pemberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang hendak keluar masuk Kabupaten Pamekasan. ANTARA/Abd Aziz

"Jadi, prosedurnya melakukan tes cepat antigen dulu ke puskesmas, dan hasil tes itu nantinya akan menjadi rujukan bagi pihak kecamatan untuk mengeluarkan SIKM," katanya, menjelaskan.

Sebaliknya, bagi warga yang tidak membawa SIKM saat melintas pos penyekatan, wajib melakukan prosedur, seperti pemeriksaan suhu tubuh dan tes antigen. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya