2 Kabupaten di Jawa Timur Tak Terapkan PPKM Darurat

2 Kabupaten di Jawa Timur Tak Terapkan PPKM Darurat - GenPI.co JATIM
Dokumen-Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (ANTARA/HO-Biro Adm Pimpinan Jatim/FA)

Sedangkan assesmen 4 ada 11 daerah, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu. 

Semua daerah yang termasuk dalam assesmen tersebut termasuk dalam penerapan PPKM darurat. 

Secara keseluruhan hanya Sumenep dan Kabupaten Probolinggo hal itu tidak menerapkan PPKM Darurat. 

Emil menyebut untuk PPKM darurat ini penerapannya sangat ketat, jika dibandingkan dengan PPKM sebelumnya.

BACA JUGA: Jawa Timur Deflasi di Bulan Juni 2021

Perihal pendetailan regulasi, Pemprov Jawa Timur kini masih menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"PPKM Darurat akan mengidentifikasi kegiatan kerja yang sifatnya nonessential, essential dan critical," kata Emil. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya