
"Apakah kita akan menghilangkan 47 jenis burung itu dengan tambang emas. Apakah kita akan mewariskan foto-foto saja ke anak cucu kita," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan ikut merekomendasikan Bupati Trenggalek dan DPRD untuk satu suara menolak rencana eksploitasi pertambangan emas. Dengan menyarankan sejumlah cara yang dapat dilakukan.
BACA JUGA: Jawaban Pemprov Soal Tambang Emas Trenggalek Bisa Redakan Suasana
Yakni diantaranya, mengirim surat kepada Menteri ESDM dan Gubernur Jawa Timur untuk mencabut izin pertambangan emas di Kabupaten Trenggalek.
Lalu merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Daerah (RTRWD) Kabupaten Trenggalek untuk mengubah zona tambang emas di lokasi izin terbut menjadi zona perlindungan dan budi daya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News