Pemkot Malang Siapkan Bansos Saat PPKM Darurat Berjalan

Pemkot Malang Siapkan Bansos Saat PPKM Darurat Berjalan - GenPI.co JATIM
Wali Kota Malang Sutiaji (ketiga kiri) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, pada saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan PPKM darurat di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021). (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Malang siap menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan mengikuti secara penuh ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat berkaitan pelaksanaan PPKM darurat itu.

BACA JUGA: 15 Orang Warga di Malang Positif Covid-19 Usai Kerja Bakti

"Apa yang diputuskan oleh pusat, ternyata itu sesuai dengan keinginan kami, bahwa PPKM darurat dilakukan secara nasional Jawa-Bali secara serentak. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, kita mampu mengendalikan (penyebaran COVID-19)," katanya, Kamis (1/7).

Ia menjelaskan ketentuan-ketentuan dalam PPKM Darurat tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Nah, dikarenakan adanya pengetatan aktivitas perdagangan untuk pedagang kaki lima, termasuk usaha mikro, Pemkot Malang akan menyiapkan skema bantuan sosial.

"Sebagai antisipasi, kami akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Penerapan PPKM Darurat menurut Sutiaji lebih ketat dibandingkan PSBB awal pandemi virus corona 2020 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya