Hajatan Masih Boleh di Tulungagung dengan Tamu Tak Lebih 30 Orang

Hajatan Masih Boleh di Tulungagung dengan Tamu Tak Lebih 30 Orang - GenPI.co JATIM
Petugas melayani warga yang mengurus izin hajatan di Posko COVID-19 Tulungagung, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/HO-Satgas Tulungagung)

BACA JUGA: Wow! Bentley Baru Crazy Rich Malang Seharga 4 Rumah

Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu daerah yang diberlakukan PPKM darurat selama periode 3-20 Juli. 

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai imbas naiknya jumlah kasus Covid-19 dalam kurun dua pekan terakhir. Angka kematian juga tinggi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya