Lumajang Masuk Zona Hitam, Berikut Penjelasan Dinkes, Ternyata...

Lumajang Masuk Zona Hitam, Berikut Penjelasan Dinkes, Ternyata... - GenPI.co JATIM
Foto dok. Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Lumajang. (ANTARA/ HO - Diskominfo Lumajang)

Karenanya perlu ada upaya eksra untuk menekan mobilitas masyarakat. 

BACA JUGA: Pengakuan 2 Pelaku Kerusuhan PPKM Darurat Surabaya Bikin Gregetan

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, Lumajang masuk 10 daerah yang masih belum turun angka mobilitasnya. 

"Yang dinilai masih ramai di antaranya Kabupaten Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya