
Jatim.GenPI.co - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan salat IdulAdha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Mengingat peningkatan pandemi Covid-19 di sejumlah daerah.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan membagikan tata cara melaksanakan Salat IdulAdha yang jatuh pada, Selasa (20/7).
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Terbitkan Pedoman Salat IdulAdha dan Berkurban
1. Lebih afdal berjemaah
Amirsyah mengatakan, pelaksanaan Salat IdulAdha dapat saja dilakukan secara mandiri. Namun, lebih afdal secara berjemaah.
“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” ujarnya, Senin (19/7).
2. Syarat imam
Orang yang ditunjuk menjadi imam baiknya yang memahami syarat dan rukun salat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News