
Penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi acuan pada setiap kegiatan yang dilonggarkan.
"Kuncinya adalah masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang masif. Insya Allah penyebaran covid kita putus mata rantainya," pungkas Eri. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News