
Cara mendapatkan isi ulang oksigen gratis ini dengan cara mendaftar di website infocovid19.jatimprov.go.id. Setelah itu akan mendapatkan tiket pendaftaran. Tiket itu nantinya harus disertakan warga saat akan melakukan pengisian.
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Penyekatan Belum Longgar
Kemudian membawa hasil tes antigen atau swab PCR dari orang yang yang dinyatakam positif Covid-19.
Terakhir, pengisi diminta membawa tabung oksigen dengan ukuran 1 meter kubik. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News