PPKM Diperpanjang, Pemkot Mojokerto Masifkan Bansos

PPKM Diperpanjang, Pemkot Mojokerto Masifkan Bansos - GenPI.co JATIM
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan bantuan kepada warga terdampak PPKM dan pandemi COVID-19. ANTARA/HO-Pemkot Mojokerto

Jatim.GenPI.co - Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan dan langkah-langkah antisipatif menghadapi dampak PPKM level 4 dengan memberikan bansos.

Pemberian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 itu dipercepat oleh Pemkot Mojokerto.

BACA JUGA: Emil Dardak Sebut Waktu Makan 20 Menit Bisa Dilakukan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengatakan kebijakan itu selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali.

"Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM level-4 yang diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus mendatang, maka klaster perlindungan sosial pada program bansos realisasinya kita percepat," kata Wali Kota Mojokerto yang akrab dipanggil Ning Ita ini.

Ia mengatakan total anggaran ayng disiapkan dari pos bansos APBD 2021 pada pos Dinas Sosial dan P3A Kota Mojokerto untuk Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar.

Bantuan ini, lanjut dia, beberapa jenis bansos Covid-19 bersumber dari APBD sudah disalurkan sejak Januari hingga Juli 2021 antara lain sembako untuk 9.325 KK.

Ning Ita terus meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat menghadapi PPKM level 4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya