
Jatim.GenPI.co - Warga Surabaya yang belum masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) bisa melaporkannya.
Pemkot Surabaya memberikan akses mudah melalui laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.
Berikut cara mengusulkan bansos melalui website milik Pemkot Surabaya tersebut.
BACA JUGA: Pembagian Bansos Sembrono, Status Covid-19 Surabaya Bisa Naik
1. Tulis Laporan
Pengusul harus mengisi data diri lengkap, seperti NIK pelapor, nama pelapor, nomor telephone/WA pelapor, Email pelapor.
BACA JUGA: Supercar Belah Jalanan Tulungagung, Bagi Bansos
2. Masukkan data sasaran pennerima bansos
Kemudian data sasaran penerima bantuan, di antaranya NIK penerima bantuan, nama penerima bantuan, tanggal lahir penerima bantuan, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
BACA JUGA: Sekali Klik Data Penerima Bansos Surabaya Keluar
Setelahnya lalu masukkan alamat seusai KTP, RW KTP, RT KTP, alamat tempat tinggal yang sama atau tidak sama demgan alamat KTP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News