
"Bantuan itu bermacam-macam, ada yang terima PKH dan BPNT, ada yang terima PKH saja dan ada yang terima BPNT saja, sehingga harus di-cross check dengan benar," ungkapnya.
Sementara, soal permasalahan bansos di Desa Sawaran Kulon, Risma menyerahkannya ke pihak berwajib.
"Apabila terdapat kesalahan atau penyelewengan dalam pencairan bantuan, diharapkan nantinya segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA: Risma Punya Permintaan Khusus ke ITS, Medan Papua pun Ditaklukkan
Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk menyampaikan data secara terbuka. Bahkan ia meminta untuk memasang di kantor desa setempat.
"Tujuannya agar bansos tersebut transparan dan terbuka, sehingga nantinya tidak ada lagi penyelewengan dana bantuan sosial," kata Thoriq.
BACA JUGA: Mensos Risma: Bantuan Tidak Bisa Terus Menerus Diberikan
Secara khusus, dirinya juga meminta pendamping PKH dan BPNT untuk memfasilitasi terkait data tersebut.
"Saya minta kepada Kapolres Lumajang untuk memastikan agar semuanya diproses sesuai dengan mekanisme yang ada dan mereka yang salah harus bertanggung jawab," ungkapnya.
BACA JUGA: Kampung di Lumajang ini Kumuh, Sekarang Lihat Sendiri
Sebelumnya warga di Desa Sawaran Kulon mengeluhkan biaya pemotongan dana bansos dari program PKH maupun BPNT di wilayah setempat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News