Dibongkar KPK, ini Tarif Posisi Pejabat Kades di Probolinggo

Dibongkar KPK, ini Tarif Posisi Pejabat Kades di Probolinggo - GenPI.co JATIM
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Jatim.GenPI.co - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama 22 orang lainnya telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia yang juga diamankan bersama suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin karena dugaan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa (kades).

"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Gara-gara ini Bupati Probolinggo Harus Memakai Baju Oranye KPK

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih terkait dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, menjadi terhitung 9 September 2021.

Untuk pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo ini, terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan yang selesai menjabat.

BACA JUGA:  Terjaring OTT KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Probolinggo

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat," kata dia.

Persyaratan khusus lainnya yakni usulan nama para pejabat kepala desa harus atas izin Hasan Aminuddin (HA) yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo.

BACA JUGA:  DPW Nasdem Jatim Benarkan Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK

Rekomendasi dari Hasan Aminuddin tersebut dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya