
Kemudian calon pejabat kepala desa tersebut diwajibkan menyetorkan sejumlah uang.
"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," katanya.
"HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," imbuhnya.
BACA JUGA: Gara-gara ini Bupati Probolinggo Harus Memakai Baju Oranye KPK
Pada Jumat (27/8), 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di Kecamatan Krejengan, Kabupaten
Probolinggo.
Dalam pertemuan tersebut diketahui ada kesepakatan memberikan uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Probolinggo
"Dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta, sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta," ujar Alex.
Sementara, untuk mendapatkan jabatan pejabat kepala desa di wilayah Kecamatan Paiton, terkumpul uang dari para ASN mencapai Rp 112.500.000 untuk diberikan kepada Puput melalui Hasan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News