Dibongkar KPK, ini Tarif Posisi Pejabat Kades di Probolinggo

Dibongkar KPK, ini Tarif Posisi Pejabat Kades di Probolinggo - GenPI.co JATIM
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Kemudian calon pejabat kepala desa tersebut diwajibkan menyetorkan sejumlah uang.

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," katanya.

"HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," imbuhnya.

BACA JUGA:  Gara-gara ini Bupati Probolinggo Harus Memakai Baju Oranye KPK

Pada Jumat (27/8), 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di Kecamatan Krejengan, Kabupaten
Probolinggo.

Dalam pertemuan tersebut diketahui ada kesepakatan memberikan uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan.

BACA JUGA:  Terjaring OTT KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Probolinggo

"Dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta, sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta," ujar Alex.

Sementara, untuk mendapatkan jabatan pejabat kepala desa di wilayah Kecamatan Paiton, terkumpul uang dari para ASN mencapai Rp 112.500.000 untuk diberikan kepada Puput melalui Hasan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya