Tim Penasihat Hukum Terdakwa Oknum Dosen Unej Mengundurkan Diri

Tim Penasihat Hukum Terdakwa Oknum Dosen Unej Mengundurkan Diri - GenPI.co JATIM
Foto dok. Polres Jember menetapkan dosen Unej berinisial RH sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di halaman Mapolres Jember pada 6 Mei 2021. ANTARA/ Zumrotun Solichah

“Memang benar mundur, mohon maaf untuk saat ini saya masih no komen dulu,” jelas Ansorul melalui pesan whatsapp, Rabu, 8 September 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya